GANLOP.COM - PT. Rekso Nasional Food (PTRNF) atau McDonald’s
Indonesia mendapatkan penghargaan dan apresiasi terhadap komitmen perusahaan
mengimplementasi Sistem Jaminan Halal (SJH) dalam kategori restoran yang
diberikan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis
Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Penghargaan ini diberikan atas kosistensi
perusahaan dalam menjalankan SJH dengan baik di seluruh aspek perusahaan.
Penghargaan diserahkan oleh Ir. Osmena Gunawan, Wakil Direktur LPPOM MUI kepada
Imam Gazali, Koordinator Auditor Halal Internal dan Quality Assurance Manager
McDonald’s Indonesia pada hari Kamis, 23 Juli 2020.
Bagi McDonald’s Indonesia, apresiasi dari LPPOM MUI ini
merupakan sebuah kehormatan. Ini berarti konsistensi McDonald’s dalam
mengimplementasi dan menjamin kehalalan setiap produk yang disajikan dan juga
bahan baku yang digunakan, dimana sejak tahun 1994 McDonald's Indonesia adalah
restoran pertama bersertifikat halal MUI di Indonesia.
“Apresiasi ini diberikan kepada McDonald’s Indonesia
berdasarkan hasil audit SJH yang kami lakukan di seluruh restoran McDonald’s di
Indonesia, kami melihat bahwa McDonald’s dapat melaksanakan seluruh sistem dan
prosedur halal dengan sangat baik. Kami sangat mengetahui bahwa tidak mudah mempertahankan konsistensi dalam
menjalankan prosedur ini, maka dari itu kami harap melalui apresiasi ini
McDonald’s dapat menjaga dengan baik seluruh komitmen halal yang telah dimiliki
sekarang” ujar Ir. Osmena Gunawan.
McDonald’s Indonesia mendapatkan sertifikat halal pertama
kali pada tahun 1994, dan menjadi restoran cepat saji pertama di Indonesia yang
mendapat sertifikat halal. Untuk mendapatkan sertifikat halal, tidak hanya
semua bahan baku untuk membuat produk, namun juga peralatan, proses produksi
sampai penyajian produk McDonald’s Indonesia juga harus memenuhi persyaratan
halal. Tahun 2016, McDonald’s Indonesia untuk pertama kalinya memperoleh
Sertifikat SJH. Sertifikat SJH ini diperoleh setelah McDonald’s Indonesia
mendapatkan sertifikat halal A selama 3 kali berturut-turut. Jika sertifikat
halal harus diperpanjang setiap dua tahun sekali, maka Sertifikat SJH memiliki
masa berlaku yang lebih panjang, yaitu empat tahun.
McDonald’s juga terus mempertahankan kualitas produk yang
disajikan kepada konsumen dengan menerapkan standar keamanan pangan (food
safety) & kualitas produk (product quality) yang ketat. Tak hanya itu,
sejak beroperasi pada 1991, McDonald’s Indonesia telah memberikan kontribusi
besar terhadap industri makanan di Indonesia. Sebagian besar bahan baku yang
dibutuhkan restoran McDonald’s Indonesia saat ini dipasok oleh pemasok lokal
Indonesia dengan standar pengawasan kualitas yang ketat.
Penghargaan dari LPPOM MUI ini diberikan kepada berbagai
perusahaan dalam 9 kategori yaitu Pangan Olahan, Kosmetik, Obat dan Suplemen,
Restoran, Catering, Jasa, Flavor/Fragrance, Rumah Potong Hewan (RPH) / Rumah
Potong Ayam (RPA), UMKM, Lain-Lain.