JAKARTA, GANLOP.COM – PT Unilever Indonesia Tbk. kembali
menggelar Indonesia Hygiene Forum (IHF) 2020 yang sudah memasuki tahun ke-tiga.
Diskusi interaktif dalam format webinar ini bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol
higienitas yang tepat guna melindungi diri dan lingkungan dari bahaya
penyebaran COVID-19, khususnya menghadapi tatanan baru pasca PSBB nanti. Forum
ini menghadirkan sederetan pakar yang mewakilkan para pemangku kepentingan di
bidang kesehatan, yaitu dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan
Ikatan Dokter Indonesia.
Sancoyo Antarikso selaku Governance and Corporate Affairs
Director PT Unilever Indonesia, Tbk. menyampaikan, “Sebagai perusahaan yang
sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia, sejak awal pandemi, Unilever
dengan semangat #MariBerbagiPeran telah menyalurkan donasi dalam bentuk produk
perawatan higienitas diri dan rumah, ribuan paket makanan dan alat pelindung
diri untuk para tenaga kesehatan, 40.000 alat tes PCR, dan banyak lainnya
melalui beberapa program kemitraan. Selain itu, kami juga secara konsisten
melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya PHBS, dan
penyelenggaraan IHF 2020 merupakan salah satu perwujudannya.”
Menghadapi tatanan baru pasca PSBB tentu mengakibatkan
adanya perubahan perilaku di dalam masyarakat. Penerapan protokol higienitas
dan disinfeksi yang lebih seksama di ruang publik dan fasilitas umum menjadi
sangat penting untuk memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat.
Hal tersebut ditekankan oleh dr. Imran Agus Nurali, Sp, KO.
selaku Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, “Menuju
masyarakat yang produktif dan terlindung dari virus COVID-19, diperlukan
penataan penyelenggaraan berbagai kegiatan dengan prioritas kesehatan
masyarakat.
Tempat dan fasilitas umum sebagai salah satu fokus penyebaran
COVID-19 wajib menerapkan protokol kesehatan. Sebagai panduan, Kementerian
Kesehatan RI telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan no.
HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat
dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) yang melibatkan pengelola, penyelenggara, atau
penanggung jawab tempat dan fasilitas umum serta masyarakat pengguna.”
“Tindakan disinfeksi secara berkala adalah salah satu hal
terpenting dalam protokol tersebut. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa hal yang
harus diperhatikan, seperti: lakukan saat tidak ada orang di dalam ruangan;
wajib menggunakan alat pelindung diri; jauhi hewan atau tumbuhan; hindari menggunakan
atau meracik cairan disinfektan tidak sesuai panduan – misalnya mencampurkan
bahan disinfektan yang berbeda; jangan dilakukan sambil berbicara, makan, minum
atau merokok; bersihkan ruangan dan permukaan terlebih dahulu sebelum tindakan
disinfeksi; jangan melap ulang permukaan yang sudah di-disinfeksi sebelum 10
menit; serta hindari disinfeksi ke tubuh manusia,” terang dr. Imran.
Setelah PSBB usai, kita masih harus berhadapan dengan virus
COVID-19 hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Kedisplinan masyarakat
menjadi salah satu kunci utama dalam menangani pandemi COVID-19. Dr. Daeng M
Faqih, SH, MH, selaku Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
berkomentar, “Virus COVID-19 hingga kini infeksinya masih terus berlangsung
sehingga kita tidak boleh lengah. Elemen terpenting yang harus menyiapkan diri
dalam menghadapi tatanan baru pasca PSBB nanti adalah masyarakat; bagaimana
mereka dapat menjalankan aktivitas sambil terus melakukan langkah-langkah
pencegahan, terutama bagi mereka yang berada di kelompok usia rentan. Disiplin
pada era pasca PSBB nanti bisa dikatakan sebagai ‘vaksin’ yang ampuh, dan ini
tentunya membutuhkan kolaborasi dan koordinasi dari semua pihak.”
Dalam kesempatan ini, Endang Saraswati selaku Head of SEAA
R&D Skin Cleansing & Oral Care Unilever turut memberikan paparan
mengenai peran industri yaitu Unilever untuk membantu konsumen mempersiapkan
diri dan tetap terlindungi di tengah perubahan yang ada.
“Untuk meciptakan keamanan di ruang publik, harus dimulai
dari pemberdayaan individu. Sebagai pelaku industri, kami tidak hanya memiliki
peran untuk memberikan edukasi namun juga memastikan ketersediaan produk guna
memenuhi kebutuhan konsumen. Dengan adanya produk yang aman, terjangkau, dan
berkualitas tentu akan membantu konsumen dalam aktivitas keseharian pasca PSBB.
Kami berharap semakin banyak kolaborasi berbagai pihak – mulai dari pemangku
kebijakan, institusi terkait, pelaku industri serta setiap anggota masyarakat
untuk bersama-sama membantu pemerintah
menekan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia.”